Pembagian  Plastik Biodegradable Ramah Lingkungan Berbahan Dasar Limbah Kulit Singkong di Kabupaten Sambas

 

Oleh Diana Elisia pada 28 Mei 2021

Gambar 1. Pembagian Plastik Biodegradable

Peningkatan limbah padat tahunan di Indonesia mencapai 64 juta ton, 14% dari antaranya merupakan sampah plastik. Data dari BPS (Badan Pusat Statistik) Kabupaten Sambas menunjukkan bahwa plastik termasuk dalam golongan pokok industri jenis komoditi dengan nilai paling besar.

Sampah plastik membutuhkan waktu yang sangat lama untuk terurai menjadi mikroplastik. Hal ini menjadi ancaman besar bagi keberlangsungan ekosistem makhluk hidup. Dalam kondisi pencemaran yang kian mengkhawatirkan, sangat penting untuk bisa memanfaatkan sumber daya hayati sebagai bahan baku plastik yang bisa terurai seperti limbah kulit singkong.

Bertepatan dengan Hari Raya Waisak pada tanggal 26 Mei 2021, dilakukan pembagian plastik berbahan dasar limbah kulit singkong dengan target pembagian yaitu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupatan Sambas, Kalimantan Barat  Metode pembagian, seperti yang ditunjukkan pada Gambar 1. tetap menerapkan protokol kesehatan di beberapa titik UKM seperti toko kelontong dan toko sparepart motor yang menghabiskan cukup banyak plastik konvensional sehari-hari.

Pemilik usaha dan karyawan diberikan penjelasan mengenai bahaya penggunaan plastik konvensional dan mengenalkan manfaat plastik biodegradable kepada masyarakat. Masyarakat merespons baik atas kegiatan pembagian dan pengenalan plastik ramah lingkungan berbahan dasar kulit singkong ini

“Kami turut senang bahwa teman-teman bisa memberikan solusi atas semakin banyaknya penggunaan plastik. Harapannya semoga semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan,” kata salah seorang pemilik toko sparepart di Sambas

Pemilihan limbah kulit singkong sebagai bahan baku karena selain produksi, diikuti limbah terbuang yang kian meningkat, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat juga menyatakan bahwa tanaman umbi-umbian merupakan fokus pemerintah karena harga dan pasar yang menjanjikan.

“Setelah diambil isinya untuk membuat tape, kulit singkong sudah tidak berguna lagi sehingga langsung dibuang atau biasanya langsung dibakar” tutur salah seorang penjual tape yang dapat menyumbang rata-rata 5 kg limbah kulit singkong setiap hari. 

Limbah Kulit Singkong diperoleh dari industri rumah tangga seperti yang ditunjukkan pada Gambar 2. Pengambilan limbah kulit singkong yang sudah tidak terpakai sebanyak 1 karung/ 5kg kemudian diolah menjadi plastik biodegradable

Gambar 2. Pengambilan Limbah Kulit Singkong
 
Limbah kulit singkong memiliki kandungan pati pada bahan pangan singkong yang mencapai 90% sehingga dapat dijadikan sebagai bahan pengganti polimer plastik pada plastik konvensional. Hasil pengolahan plastik berbahan dasar kulit singkong menunjukkan kekuatan serta kelenturan yang tak kalah dengan plastik konvensional pada umumnya. Proses pembuatan plastik biodegradable dengan bahan utama limbah kulit singkong ditunjukkan pada Gambar 3.


Gambar 3. Proses Pembuatan Plastik Biodegradable

Pemanfaatan limbah kulit singkong sebagai bahan baku pembuatan plastik biodegradable merupakan salah satu solusi untuk mengurangi limbah yang dihasilkan oleh industri sekaligus mengurangi penggunaan plastik konvensional yang berbahaya dan tidak ramah lingkungan. Bahan baku untuk membuat plastik dari kulit singkong mudah didapatkan dan proses pembuatan plastik dari kulit singkong pun juga cukup mudah, sehingga bisa dilakukan oleh semua orang.

Dengan melakukan kegiatan pengenalan plastik biodegradable yang memanfaatkan limbah kulit singkong, diharapkan penggunaan plastik tidak ramah lingkungan akan berkurang dan limbah yang dihasilkan industri singkong pun akan berkurang. Dukungan dan kerja sama dari semua pihak, terutama masyarakat dan pemerintah untuk terus mengampanyekan penggunaan plastik ramah lingkungan

Komentar

Posting Komentar